10.2.11

pendapatku tentang hot news hari ini

hari ini badan pom jadi hot topics di media. bareng menkes, kepala badan dan pihak IPB hadir di kantor kemenkominfo untuk menindaklanjuti putusan MA yang memenangkan gugatan David M.L Tobing. sebenernya kasus ini adalah kasus lama banget dan sudah di follow up oleh badan pom waktu itu. aq inget banget, saat kasus ini mencuat di tahun 2008, sampel susu formula yang disampling temen-temen ditambah jumlahnya. mirip dengan saat kasus susu berformalin merebak, saat itu sampel susu formula diperlakukan dengan kode CITO, artinya diprioritaskan untuk diuji.

sebelum ngejelasin tentang hasil uji, mungkin ada baiknya aq uraikan dulu sistem kerja di badan pom plus balai besar/balai pom sebagai representative di masing-masing provinsi. badan pom adalah institusi yang melakukan fungsi kontrol terhadap post market sample di indonesia. sebagaimana diketahui, untuk beredar di indonesia, produk obat, makanan, obat tradisional dan kosmetik harus mendapat ijin edar (no registrasi) dari badan pom. khusus untuk kosmetik, sejak tahun 2011, diberlakukan sistem notifikasi, Insya Allah akan kubahas di artikel yang lain. proses registrasi melalui beberapa persyaratan kelengkapan yang direview oleh bagian evaluasi dan penilaian di masing-masing direktorat di badan pom. karena yang dibahas kali ini adalah produk pangan, maka prosedur yang akan kujelasin adalah prosedur registrasi pangan. kelengkapan persyaratan ini diantaranya certificate of analysis (CoA) dari pendaftar yang akan di asses sesuai standar dari badan pom. standar ini juga tentu punya acuan-acuan yang jadi dasar pelulusannya. setelah dinyatakan ok, maka keluar nomor persetujuan pendaftaran pangan dengan kode MD (makanan dalam negeri) maupun ML (makanan luar negeri) untuk pangan impor. nomor persetujuan pendaftaran ini juga dilengkapi dengan ketentuan label dan penandaan yang harus dipatuhi oleh produsen. selanjutnya setelah produk dinyatakan boleh beredar, ada yang namanya post market control. setiap tahun, dilakukan perhitungan persebaran distribusi produk di indonesia untuk bisa diitung statistically jumlah dan jenis produk yang akan disampling. sampel dibeli di pasar tradisional, distributor, pasar modern ataupun di tempat produk itu beredar. memang tidak bisa seluruh produk disampling, tapi dengan metode statistik, diharapkan sampling tersebut bisa menggambarkan pola persebarannya. sampling dilakukan oleh petugas dari balai besar/balai pom di seluruh indonesia. sampel yang dibeli dikirim ke laboratorium di masing-masing balai besar/balai pom. standar uji, metode uji dan materi uji sudah ditetapkan menurut acuan yang diberikan oleh ppomn (pusat pengujian obat dan makanan nasional). hasil pengujian dilaporkan ke badan pom setiap bulannya. jika ada produk yang tidak memenuhi ketentuan, diuji ulang di ppomn dan diuji bersama dengan laboratorium dari balai besar/balai pom lain yang ditunjuk dengan jenis sampel yang sama. selanjutnya hasilnya direview. jika ditemukan produk yang tidak memenuhi ketentuan, akan diumumkan ke publik lewat public warning via website resmi badan pom di www.pom.go.id

klo pun sekarang dengan ramainya pemberitaan hari ini tentang susu formula yang mengandung bakteri Enterobacter sakazakii, kinerja badan pom dipertanyakan, ya tolong dipahami secara komprehensif masalahnya. no offense ya, karena aq sebagai salah satu staf di badan pom mengakui klo kinerja qta juga belum bisa dikatakan bagus, walo pun juga bisa dibilang qta sudah berusaha maksimal menunaikan tugas pengawasan. qta tidak menguji klo ada kasus aja, tapi qta lakukan uji laboratorium regularly. seperti pada kasus air minum dalam kemasan beberapa waktu lalu saat YLKI merilis bahwa ada beberapa merk AMDK yang mengandung cemaran mikroba di atas ambang batas, meski pun secara rutin sampel AMDK juga qta periksa, ya qta tambah sampel nya. dengan merk yang sama, nomor batch berbeda, kondisi penanganan yang berbeda, akan mempengaruhi hasil pengujian. klo pun ada yang bertanya padaku, apa sih yang dilakukan badan pom karena klo ada kasus tentang produk yang bermasalah, hasil uji badan pom selalu mengatakan sebaliknya, ya aq bilang emang itu kenyataannya. qta juga sering melakukan uji bersama pabrik klo ada produk yang tidak memenuhi ketentuan. jadi semacam uji banding antara quality control pabrik dengan laboratorium qta. jd sampel yg sama yang diduga tidak memenuhi ketentuan, dengan kondisi dan penanganan yang sama, diuji bersama dengan produsen yang bersangkutan. dan sering juga hasil qta benar.

sekali lagi, aq akui kinerja badan pom secara keseluruhan memang belum bisa memenuhi semua harapan untuk terwujudnya suatu kondisi yang ideal, tapi beneran kok, qta bekerja maksimal.

yang aq tau tentang kasus ini, saat itu, saat kejadian kasus tahun 2008, hasil pengujian teman-teman di labatorium mikrobiologi balai besar pom di surabaya, tidak menemukan bakteri ini di susu yang disampling. susu yang diuji adalah semua merk susu formula di pasaran. mulai dari yang murah sampe yang mahal. hari ini juga di website badan pom direlease merk susu yang diuji di laboratorium selama tahun 2008, 2009.

sementara tentang karakter bakteri Enterobacter sakazakii, aq coba uraikan disini ya :
Enterobacter sakazakii merupakan bakteri gram negatif anaerob fakultatif, berbentuk koliform (kokoid), dan tidak membentuk spora. Bakteri ini termasuk dalam famili Enterobacteriaceae. Sampai tahun 1980 E. sakazakii dikenal dengan nama Enterobacter cloacae berpigmen kuning.

Pada tahun 1980, bakteri ini dikukuhkan dalam genus Enterobacter sebagai suatu spesies baru yang diberi nama Enterobacter sakazakii untuk menghargai seorang bakteriolog Jepang bernama Riichi Sakazakii. Reklasifikasi ini dilakukan berdasarkan studi DNA hibridisasi yang menunjukkan kemiripan 41% dengan Citrobacter freundii dan 51% dengan Enterobacter cloacae

Habitat dan Sumber Penyebaran

Enterobacter sakazakii bukan merupakan mikroorganisme normal pada saluran pencernaan hewan dan manusia, sehingga disinyalir bahwa tanah, air, sayuran, tikus dan lalat merupakan sumber infeksi. Enterobacter sakazakii dapat ditemukan di beberapa lingkungan industri makanan (pabrik susu, coklat, kentang, sereal, dan pasta), lingkungan berair, sedimen tanah yang lembab. Dalam beberapa bahan makanan yang potensi terkontaminasi E. sakazakii antara lain keju, sosis, daging cincang awetan, sayuran, dan susu bubuk.

Bahaya Kesehatan

Laporan mengenai infeksi E. sakazakii menunjukkan bahwa bakteri ini dapat menyebabkan radang selaput otak dan radang usus pada bayi. Kelompok bayi yang memiliki resiko tertinggi terinfeksi E. sakazakii yaitu neonatus (baru lahir hingga umur 28 hari), bayi dengan gangguan sistem tubuh, bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR), bayi prematur, dan bayi yang lahir dari ibu yang mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV)

Enterobacter sp. merupakan patogen nosokomial yang menjadi penyebab berbagai macam infeksi termasuk bakteremia, infeksi saluran pernapasan bagian bawah, infeksi kulit dan jaringan lunak, infeksi saluran kemih, infeksi dalam perut, radang jantung, radang sendi, osteomyelitis, dan infeksi mata

Angka kematian akibat infeksi E. sakazakii mencapai 40-80%. Sebanyak 50% pasien yang dilaporkan menderita infeksi E. sakazakii meninggal dalam waktu satu minggu setelah diagnosa. Hingga kini belum ada penentuan dosis infeksi E. sakazakii, namun sebesar 3 cfu/100 gram dapat digunakan sebagai perkiraan awal dosis infeksi.
(sumber dari sini)

Karena bakteri ini ada juga di lingkungan sekitar, maka kalaupun hendak memberikan susu formula, maka harus benar-benar diperhatikan cara pemberiannya. mulai dari sterilisasi peralatan (botol, gelas ataupun sendoknya), air yang digunakan (suhu sekitar 70 derajat celcius), dan kebersihan personilnya (cuci tangan pake sabun sebelum bikin susu). dan berusaha maksimal untuk memberikan ASI sebagai makanan utama bayi dari lahir sampai minimal 6 bulan (sebisa mungkin sampai 2 tahun). klo pun ada kondisi khusus dimana bayi baru lahir tidak bisa diberikan ASI, ya pemberiannya harus bener2 diperhatikan. untuk anak yang umurnya sudah lebih dari 2 tahun, kalsium bisa didapat dari sumber lain, seperti brokoli, teri, keju dan lain-lain. informasi tentang sumber gizi untuk anak sekarang sudah mudah didapat dari manapun, majalah, tabloid, internet apalagi.

balik ke masalah susu formula ini, untuk pemenuhan putusan MA tentang kewajiban IPB, kemkes dan badan pom untuk mengumumkan merk susu yang tercemar bakteri tsb ya qta liat aja ntar gimana akhirnya. klo aq baca dari jurnal di website IPB ya emang tidak mencantumkan merk, karena itu masuk di kode etik penelitian untuk tidak mempublikasin merk yang diuji. dari penjelasan ka badan pom di media tadi siang, maupun di website, telah disebutkan merk susu yang sudah diuji sejak 3 tahun ini berikut hasilnya. sedangkan dari pihak IPB menyatakan belum akan mengumumkan merk susu yang mereka uji sebelum mendapat salinan putusan MA tersebut. jadi klo pun masih penasaran, ya tetep harus sabar.

semoga bermanfaat...

press release badan pom bisa dicek di sini
standar Codex bisa dibaca di sini

No comments: